MPLS 2025
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid
baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan.
Kegiatan ini dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian
pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan untuk memperkuat
karakter dan profil lulusan. MPLS Ramah dilaksanakan dalam jangka waktu selama 5 (lima) hari pada jam kerja pendidikan formal
sesuai kalender akademik dan jadwal pembelajaran yang berlaku. Pengecualian untuk satuan pendidikan
berasrama dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Surat Edaran Mendikdasmen
tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026
Kemendikdasmen sedang melakukan penyesuaian
kebijakan terkait MPLS yang merupakan kegiatan pertama
bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan
untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil
lulusan melalui pengenalan warga, kurikulum, dan
lingkungan.
2. MPLS harus dilaksanakan dengan memuliakan murid,
menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai
karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang
berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
3. Penguatan nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan MPLS
dilakukan melalui beberapa aktivitas positif.
4. MPLS Ramah mulai diberlakukan pada tahun ajaran
2025/2026.