PENYERAHAN PIAGAM MUNAQOSAH 2025

Munaqosah Juz 30 adalah ujian hafalan Al-Qur'an yang dilakukan setelah seseorang atau
kelompok telah menghafal Juz 30 (Juz Amma) dengan baik. Ujian ini biasanya melibatkan pengujian
kelancaran, kefasihan, dan ketepatan dalam membaca hafalan, serta pengetahuan tentang tajwid dan
makhorijul huruf. Munaqosah ini sering diadakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan wisuda
hafalan atau sebagai bentuk evaluasi kemampuan tahfidz siswa. 
Munaqosah Juz 30 bertujuan untuk mengevaluasi kualitas hafalan, memastikan kelancaran dan
kefasihan dalam membaca, serta mengecek pemahaman tentang tajwid dan makhorijul huruf. Biasanya,
seorang penguji (munaqisy) akan menguji hafalan siswa dengan memintanya untuk membaca suratsurat

dalam Juz 30, baik secara bil ghoib (tanpa melihat mushaf) maupun dengan melihat mushaf.
Penguji juga dapat bertanya tentang tajwid dan makhorijul huruf. Munaqosah Juz 30 seringkali menjadi
bagian dari rangkaian kegiatan wisuda tahfidz atau sebagai bagian dari ujian akhir sekolah, terutama di
sekolah-sekolah yang memiliki fokus pada pendidikan Al-Qur'an. 
Munaqosah di wilayah Kecamatan Panji dilaksanakan di 4 tempat, yaitu, SDN 1 Mimbaan,
SDN 2 Mimbaan, SDIT Nurul Ansor dan SD Muhammadiyah. SDN 2 Panji kidul mengirimkan 2 siswa
dalam kegiatan tersebut. Dan diantaranya mendapatkan nilai sangat memuaskan dalam hal hafalan juz
30.